- BAPPEDA Kabupaten Bengkulu Tengah
- contohemail@gmail.com
Karang Tinggi - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Inspektorat melaksanakan kegiatan peninjauan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada tanggal 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah telah disusun secara komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peninjauan RKPD dilakukan melalui pembahasan bersama antara tim Bappeda dan Inspektorat, dengan fokus pada kesesuaian program dan kegiatan terhadap prioritas pembangunan daerah, indikator kinerja, serta konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Selain itu, aspek pengendalian internal dan mitigasi risiko juga menjadi perhatian dalam proses penelaahan ini.
Kepala Bappeda menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dokumen RKPD sehingga dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2027. “Sinergi antara Bappeda dan Inspektorat sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan yang disusun tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Inspektorat menekankan pentingnya penguatan aspek pengawasan sejak tahap perencanaan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RKPD Tahun 2027 dapat disusun dengan lebih berkualitas, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif dan efisien.